Penyingkiran aktiva tetap dengan tukar tambah
Adalah pertukaran aktiva
tetap yang dimiliki oleh perusahaan dengan aktiva tetap lain baik yang sejenis maupun yang tidak
sejenis. Pertukaran ini bisa ditambahkan dengan uang tunai atau pengakuan utang
sebagai tambahan kompensasi kekurangan nilai aktiva tetap yang akan ditukarkannva.
Secara umum pertukaran
aktiva tetap ini sama artinya dengan memperoleh aktiva tetap baru dengan pembayarannya
dengan aktiva tetap yang kita miliki dan ditambah uang tunai atau pengakuan utang
sesuai dengan perhitungan dan kesepakatan antara kedua belah pihak. Bila dalam pertukaran
ini nilai aktiva tetap yang baru lebih besar daripada nilai buku aktiva tetap
yang lama ditambah dengan kompensasi dalam
bentuk kas atau pengakuan utang ,maka dalam pertukaran ini akan me ndatangkan keuntungan
bagi perusahaan. Sebaliknya, bila dalam pertukaran ini nilai aktiva tetap yang
baru lebih kecil dari pada nilai buku aktiva tetap yang lama di tambah dengan uang
tunai atau pengakuan utang, maka dalam pertukaran ini perusahaan mendapat kerugian.
Berdasarkan ketentuan PSAK No. 16 butir 20 danbutir
21, maka pertukaran aktiva tetap ini dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu :
Ø PSAK
No. 16 butir 20 menyatakan :
Suatu
aktiva tetap dapat diperoleh dalam pertukaran atau pertukaran sebagian untuk suatu
aktiva tetap yang tidak sejenis atau tidak serupa atau aktiva lain. Biaya dari posse
macam ini diukur pada nilai wajar aktiva yang dilepaskan atau yang diperoleh,
yang mana yang lebih andal, ekivalen dengan nilai wajar dari aktiva yang
dilepaskan setelah disesuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara dengan kas ditransfer.
Ø PSAK
No.16 butir 45 menyatakan :
Keuntungan
atau b. kerugian yang timbul akibat dari penghentian aktiva tetap atau pelepasan
suatu aktiva tetap diakui sebagai keuntungan atau kerugian periode akuntansi yang bersangkutan.
Ø PSAK
No. 16 butir 21 menyatakan :
Suatu
aktiva tetap yang dperoleh dalam pertukaran atas suatu aktiva yang serupa yang
memiliki manfaat yang serupa dalam bidang usaha yang sama dan memiliki suatu nilai
yang wajar serupa. Suatu aktiva tetap juga dapat dijual dalam pertukaran dengan
kepemilikan aktiva yang serupa.Dalam kedua keadaan tersebut, karena proses
perolehan penghasilan tidak lengkap ,tidak ada keuntungan atau kerugian yang
diakui dalam transaksi. Sebaliknya harga perolehan aktiva tetap yang baru adalah
jumlah tercatat dari aktiva yang dilepaskan.
Ø PSAK
No.16 Butir 46 menyatakan :
Jika
suatu aktiva tetap dipertukarkan untuk aktiva yang serupa, harga perolehan aktiva
yang diperoleh adalah sama dengan jumlah aktiva yang dilepaskan dan tidak ada keuntungan
atau kerugian yang dihasilkan.
Dari ketentuan PSAK diatas pertukaran
aktiva tetap dapat dibagi menjadi 2
bagian, yaitu :
a.
Pertukaran dengan aktiva tetap yang
sejenis
b.
Pertukaran dengan aktiva tetap yang
tidak sejenis
ü Pertukaran
aktiva tetap yang sejenis
Adalah pertukaran antara aktiva tetap yang sifat dan fungsinya dalam
perusahaan adalah sama.Dari ketentuan PSAK NO.16 butir 46 dapat dijelaskan bahwa
bila dalam pertukaran aktiva tetap yang sejenis ini terdapat keuntungan akibat pertukaran,
maka keuntungan itu harus dikurangkan kepada harga perolehan dari aktivatetap
yang baru.Sebaliknya dalam pertukaran aktiva tetap terdapat rugi pertukaran,
maka harus ditambahkan kepada harga perolehan dari aktiva tetap yang
bersangkutan.
ü Pertukaran
aktiva tetap yang tidak sejenis
Adalah
pertukaran antara aktivatetap yang sifatnya tidak sejenis.Pertukaran ini sesuai
ketentuan PSAK no. 16 butir 45.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar