Kamis, 28 November 2013

Penyingkiran aktiva tetap dengan tukar tambah



Penyingkiran aktiva tetap dengan tukar tambah
Adalah pertukaran aktiva tetap yang dimiliki oleh perusahaan dengan aktiva  tetap lain baik yang sejenis maupun yang tidak sejenis. Pertukaran ini bisa ditambahkan dengan uang tunai atau pengakuan utang sebagai tambahan kompensasi kekurangan nilai aktiva tetap yang akan ditukarkannva.
Secara umum pertukaran aktiva tetap ini sama artinya dengan memperoleh aktiva tetap baru dengan pembayarannya dengan aktiva tetap yang kita miliki dan ditambah uang tunai atau pengakuan utang sesuai dengan perhitungan dan kesepakatan antara kedua belah pihak. Bila dalam pertukaran ini nilai aktiva tetap yang baru lebih besar daripada nilai buku aktiva tetap yang lama   ditambah dengan kompensasi dalam bentuk kas atau pengakuan utang ,maka dalam pertukaran ini akan me ndatangkan keuntungan bagi perusahaan. Sebaliknya, bila dalam pertukaran ini nilai aktiva tetap yang baru lebih kecil dari pada nilai buku aktiva tetap yang lama di tambah dengan uang tunai atau pengakuan utang, maka dalam pertukaran ini perusahaan mendapat kerugian.
Berdasarkan ketentuan PSAK No. 16 butir 20 danbutir 21, maka pertukaran aktiva tetap ini dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu :
Ø  PSAK No. 16 butir 20 menyatakan :
Suatu aktiva tetap dapat diperoleh dalam pertukaran atau pertukaran sebagian untuk suatu aktiva tetap yang tidak sejenis atau tidak serupa atau aktiva lain. Biaya dari posse macam ini diukur pada nilai wajar aktiva yang dilepaskan atau yang diperoleh, yang mana yang lebih andal, ekivalen dengan nilai wajar dari aktiva yang dilepaskan setelah disesuaikan dengan jumlah setiap kas atau setara dengan kas ditransfer.
Ø  PSAK No.16 butir 45 menyatakan :
Keuntungan atau b. kerugian yang timbul akibat dari penghentian aktiva tetap atau pelepasan suatu aktiva tetap diakui sebagai keuntungan atau kerugian periode akuntansi  yang bersangkutan.
Ø  PSAK No. 16 butir 21 menyatakan :
Suatu aktiva tetap yang dperoleh dalam pertukaran atas suatu aktiva yang serupa yang memiliki manfaat yang serupa dalam bidang usaha yang sama dan memiliki suatu nilai yang wajar serupa. Suatu aktiva tetap juga dapat dijual dalam pertukaran dengan kepemilikan aktiva yang serupa.Dalam kedua keadaan tersebut, karena proses perolehan penghasilan tidak lengkap ,tidak ada keuntungan atau kerugian yang diakui dalam  transaksi. Sebaliknya  harga perolehan aktiva tetap yang baru adalah jumlah tercatat dari aktiva yang dilepaskan.
Ø  PSAK No.16 Butir 46 menyatakan :
Jika suatu aktiva tetap dipertukarkan untuk aktiva yang serupa, harga perolehan aktiva yang diperoleh adalah sama dengan jumlah aktiva yang dilepaskan dan tidak ada keuntungan atau kerugian yang dihasilkan.

Dari ketentuan PSAK diatas pertukaran aktiva tetap  dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu :
a.      Pertukaran dengan aktiva tetap yang sejenis
b.      Pertukaran dengan aktiva tetap yang tidak sejenis
ü  Pertukaran aktiva tetap yang sejenis
Adalah pertukaran antara aktiva tetap yang sifat dan fungsinya dalam perusahaan adalah sama.Dari ketentuan PSAK NO.16 butir 46 dapat dijelaskan bahwa bila dalam pertukaran aktiva tetap yang sejenis ini terdapat keuntungan akibat pertukaran, maka keuntungan itu harus dikurangkan kepada harga perolehan dari aktivatetap yang baru.Sebaliknya dalam pertukaran aktiva tetap terdapat rugi pertukaran, maka harus ditambahkan kepada harga perolehan dari aktiva tetap yang bersangkutan.
ü  Pertukaran aktiva  tetap yang tidak sejenis
Adalah pertukaran antara aktivatetap yang sifatnya tidak sejenis.Pertukaran ini sesuai ketentuan PSAK no. 16 butir 45.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar